BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tidaklah memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan pada Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana di area masyarakat terkait tuduhan terhadap BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap 18 Paskibraka Nasional putri pada pada waktu pengukuhan Paskibraka.
“BPIP menegaskan bahwa tidak ada melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang dimaksud diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah terjadi dirancang seragam beserta atributnya yang dimaksud miliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga kemudian merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah lama menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Inisiatif Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian kemudian sikap tampang Paskibraka.
“Aturan yang disebutkan untuk tahun 2024 telah dilakukan ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, lalu Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.
Yudian pun mengungkapkan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut juga sikap tampang sebagaimana terlihat pada ketika pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka di rangka mematuhi peraturan yang dimaksud ada serta belaka dilaksanakan pada pada waktu Pengukuhan Paskibraka juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri miliki kebebasan pemanfaatan jilbab juga BPIP menghormati hak kebebasan pengaplikasian jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh lalu taat pada konstitusi,” pungkasnya.





