Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) menyingkap ucapan perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tersebut rencananya akan datang mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menyatakan BBM bersubsidi hanya sekali akan dikonsumsi oleh rakyat yang mana berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang tidaklah berhak itu jadi tak dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Diskusi (ISF) pada JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun sedang disosialisasikan oleh Deputi Area Kerjasama Infrastruktur dan juga Transportasi Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelahnya sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali dijalankan rapat sama-sama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana eksekutif mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.




