Reshuffle Kabinet dalam Ujung Pemerintahan Jokowi Berbau Kepentingan Politik

JAKARTA – Perombakan atau reshuffle kabinet dalam ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Pasalnya, kepentingan kebijakan pemerintah dinilai lebih besar menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang mana diganti pada reshuffle pamungkas tersebut.
“Untuk apa reshuffle kabinet di tempat penghujung purna bakti kalau tak ada kepentingan kebijakan pemerintah yang digunakan super mendesak,” kata Peneliti Utama Politik Badan Investigasi Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro untuk SINDOnews, Awal Minggu (19/8/2024).
Dia menilai reshuffle ini dapat dimaknai sebagai otak atik komposisi menteri untuk memback up serta mematikan kepentingan presiden bisa jadi diadakan secara memadai oleh menteri. Siti pun mempertanyakan apakah reshuffle kali ini untuk permintaan rezim Jokowi atau untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Atau untuk keduanya? Adalah jelas bahwa alasan kepentingan urusan politik lebih tinggi menonjol ketimbang alasan kinerja menteri yang digunakan diganti. Tolok ukur rekrutmen menteri kurang jelas, sehingga reshuffle menteri pun acapkali menyebabkan ketidakjelasan kecuali alasan hak istimewa presiden,” pungkasnya.
Diketahui, total ada dua menteri baru, satu menteri berpindah posisi, dan juga satu delegasi menteri baru. Pelantikan menteri kemudian wamen baru diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di area Istana Negara, Jakarta, Hari Senin (19/8/2024).
Bahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri Daya lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Jokowi juga melantik kader Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum lalu Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan kader PDIP Yasonna H Laoly.
Rosan Perkasa Roeslani dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri ESDM. Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Wamen Kominfo).
Pelantikan Bahlil, Supratman, kemudian Rosan sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Ada juga Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi lalu Informatika Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia untuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dimaksud dibacakan Jokowi dan juga disertai menteri juga wamen yang mana dilantik.
Hadir pada pelantikan yang dimaksud Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, lalu Menkominfo Budi Arie Setiadi.






