Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis serta Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan Makan Bergizi Gratis merupakan acara prioritas pemerintahan baru di area bawah kepemimpinan Presiden lalu Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang tersebut akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di dalam 2025. Saat ini kegiatan unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh pasukan khusus yang tersebut sudah ada dibentuk.
“Untuk kegiatan prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang digunakan Rp71 triliun telah ada di area sini. Nanti akan dijelaskan dari regu makanan bergizi gratis yang digunakan ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang tersebut cerdas, namun miliki dampak bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi lokal. Pasalnya, inisiatif ini menggerakkan daya beli pemerintah terhadap produk-produk makanan yang dimaksud disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang dimaksud diharapkan dapat menggerakkan kegiatan ekonomi di dalam masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang mana cerdas, tapi juga multiplier kegiatan ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya serta dunia usaha wilayah bisa saja bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatat inisiatif Makan Bergizi masuk pada mesin perkembangan sektor ekonomi di tempat tahun depan. Hal yang disebutkan pun telah dituangkan di asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin perkembangan sektor ekonomi 2025 lainnya di tempat antaranya, membuka bursa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi inisiatif strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Sektor Bisnis Khusus (KEK).





