Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah ke Kepulauan Seribu yang mana dilontarkan Penjabat Pemimpin wilayah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian perkembangan TPA bertujuan menghurangi emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelahnya TPA itu sudah ada tidak ada dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, lalu B3, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di dalam Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia memohonkan warga mendaur ulang dahulu sampah yang digunakan dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK sudah pernah pula mengupayakan bank-bank sampah di sedang lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, serta buang begitu belaka ke TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar ke atmosfer. Adapun jumlah keseluruhan sampah organik ke setiap gunungan sampah pada TPA yang mana ada di dalam Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah ada tiada akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, hanya saja untuk pembuangan residu. Itu pula yang mana diharapkannya apabila otoritas Ibukota Indonesia jadi memulai pembangunan pulau sampah alternatif TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang mana menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang mana ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk materi bakar), serta sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyampaikan 2023 menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya sudah pernah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah keseluruhan timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030




