Nasional

Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan lalu evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi dan juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun sudah setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka wilayah yang disebutkan akan kembali mengatur pilkada pada 2025.

Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang mengadakan pilkada lawan kotak kosong.

“Ya kita lihat dengan bagaimana tindakan finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang mana baru pertama kali diadakan perlu banyak catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.

“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah total pemilihan gubernur Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pengurus serta seluruh pihak terkait.

Sehingga apa yang menjadi kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa jadi pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk mengurangi fenomena kotak kosong terjadi.

“Asas kualitas, akuntabel, kemudian partisipatif umum perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang mana diturunkan pada teknis peraturan. Hal ini yang mana menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button