Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya di periklanan digital untuk menggagalkan persaingan di tempat Inggris.
Kecaman yang disebutkan meningkatkan tekanan yang tersebut dihadapi raksasa teknologi itu melawan praktik industri “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan serta Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit dan juga pengiklan daring di area pangsa iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang digunakan dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama pada seluruh lingkungan iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk menjalankan ruang iklan di area situs web juga perangkat lunak mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan serta agensi media untuk membeli iklan bergambar, juga bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli juga berjualan iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang tersebut dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, di siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang digunakan dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun setelahnya penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa serta gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimaksud akan disidangkan bulan ini.
CMA menyatakan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang dimaksud membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.





