Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir wadah media sosial X . Bahkan ada yang tersebut hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang tersebut melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum media yang dimaksud memperoleh sikap berpengaruh pada media juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang dimaksud melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke jaringan media sosial X yang dimaksud banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 serta 2023 di dalam Turki serta Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di area Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo lalu WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang tersebut diperdebatkan. Jaringan ini sudah pernah digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan sejumlah layanan online asing juga situs web lainnya. Pihak berwenang di area Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang mana disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang dimaksud diblokir dengan dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian lalu pornografi sejak April 2016. Akses internet, di area luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang dimaksud dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai program yang disebutkan dikarenakan digunakan oleh penentang kudeta militer yang digunakan menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di area negara tersebut.




