Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang digunakan dilayangkan Ruben Onsu dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di area pengadilan. Ini adalah sebab ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang mana jelas di sidang.
Padahal, wanita yang akrab disapa Wenda itu telah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
“Tidak pernah datang surat menyangkut kesulitan ketidakhadirannya. Intinya yang mana dapat kita lihat, bahwa panggilan itu sudah sampai ke yang digunakan bersangkutan, namun tergugatnya tidak ada hadir,” kata Humas PN DKI Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di tempat kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben kemudian Sarwendah hari ini tetap saja dilanjutkan dengan jadwal pembuktian ditulis dari pihak penggugat. Hanya saja, merek tidak ada akan menjalani putusan verstek dikarenakan masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang tersebut harus diterima Sarwendah lantaran banyak absen pada persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
“Saat ini penggugatnya tiada hadir, mediasi tidak ada ada, jawaban tak ada, dupliknya juga tidak ada ada. Akhirnya dengan segera untuk pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan),” ucap Marbun.
“Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat secara langsung mengajukan saksi-saksinya, kemungkinan besar minggu berikutnya dapat kesimpulan, minggu kemudian bisa saja putusan,” tutur ia lagi.






