Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Sektor Bisnis Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang digunakan cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih banyak berbagai lapangan kerja kemudian menggerakkan warga mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Skor (PPN) lalu cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang mana secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, khususnya oleh sebab itu daya beli mereka itu tak meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang mana pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia pada waktu ini mengandalkan PPN dan juga cukai yang mana dapat menghambat konsumsi kelas menengah, teristimewa ketika daya beli mereka melemah akibat tekanan kegiatan ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang digunakan terendah di area kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang dimaksud pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial semata-mata efektif apabila digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada kegiatan yang digunakan menggerakkan peningkatan keterampilan serta kapasitas ekonomi, kebijakan ini belaka berfungsi sebagai solusi jangka pendek juga tak menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tak diiringi dengan kebijakan ekonomi yang mana memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, perekonomian akan terjebak di peningkatan yang digunakan stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat pembangunan ekonomi yang digunakan tinggi untuk mencapai perkembangan ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tiada fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif lalu investasi, Indonesia akan semakin sulit mengundurkan diri dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi dan juga Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu permasalahan struktural yang tersebut terus menghambat perkembangan Indonesia. Ukuran Persepsi Korupsi yang dimaksud dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tetap saja menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi dan juga pertumbuhan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang dimaksud lemah juga korupsi yang digunakan merajalela menurunkan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat pertumbuhan jangka panjang.
Korupsi yang mana meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang dimaksud menghambat pembangunan ekonomi kemudian memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Planet menempatkan Indonesia di tempat peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang dimaksud harus diatasi. Proses perizinan yang tersebut lambat kemudian bukan transparan banyak kali memperlambat arus investasi, serta meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) mencoba menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru menyebabkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja lalu penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari kegiatan ekonomi berbasis upah rendah kemudian ekspor komoditas menjadi kegiatan ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada kedudukan yang digunakan rentan, pada mana ketergantungan terhadap sektor komoditas serta minimnya nilai tambah menghambat transisi ke dunia usaha yang tersebut lebih banyak maju. Teori Neoklasik dan juga Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke perekonomian berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang diadakan oleh Korea Selatan lalu Taiwan.
Untuk mengupayakan hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang mana mencerminkan efisiensi pada pengaplikasian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, kemudian ini semakin mempersulit jalan meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang mana timpang masih menjadi kesulitan serius. Koefisien Gini, yang mana mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di tempat Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menghurangi ketimpangan ini, kegiatan yang disebutkan tidaklah cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang berkualitas lalu berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang tersebut mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya penanaman modal pada pendidikan, teknologi, serta pengembangan untuk menciptakan ekonomi berbasis pengetahuan. pemerintahan harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi serta menghurangi subsidi langsung, menuju penciptaan biosfer yang digunakan membantu produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang mana ada ketika ini semata-mata akan menunda ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental kegiatan ekonomi yang tersebut kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang mana sukses mengundurkan diri dari dari jebakan ini dengan mendirikan institusi yang mana kuat, meningkatkan penanaman modal pada inovasi, dan juga menciptakan lapangan kerja produktif yang tersebut berkelanjutan.





