Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai pada media sosial belakangan ini rumor yang menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang mana menyebar itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Bidang Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang tersebut beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox lalu Virus Corona merupakan dua penyakit yang tersebut berbeda. Mpox sudah pernah muncul sangat sebelum kemunculan SARS-CoV-2 pemicu Virus Corona serta vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan dalam Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox lalu Virus Corona ini dua penyakit yang tersebut berbeda. Sebelum Wabah ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 kemudian endemis di tempat Afrika barat lalu berada dalam seperti dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan juga Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Hari Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak ada sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesejahteraan Publik yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu perkara terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut kemudian 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan tindakan hukum di area Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, khususnya di dalam Republik Demokratik Kongo lalu beberapa orang negara di dalam Afrika. Selanjutnya, tindakan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.






