Nasional

Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di dalam PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menegaskan, selama NU berdiri tak ada sejarahnya ada Muktamar Luar Biasa (MLB) Tandingan. Oleh sebab itu, munculnya isu terkait MLB tandingan belakangan ini pun disesali oleh dirinya.

“Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang digunakan didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi tiada ada sejarahnya NU itu MLB tandingan,” ujar Gus Ipul terhadap wartawan, Rabu (11/9/2024).

Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud kemudian akan sia-sia. Sebab orang-orang yang tersebut menggagas MLB tandingan itu tak memiliki pernyataan di dalam PBNU.

“Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang sebenarnya mau ganti itu ada mekanismenya di dalam NU. Di NU itu telah ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, dan juga tak akan dapat dukungan,” sambungnya.

“Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud matang,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Presidium pelaksana MLB Nahdlatul Ulama telah terjadi menerima beratus-ratus pengaduan, kritik, serta saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin pada Indonesia.

Aduan-aduan tersebut, yang mana sudah pernah dirangkum di “Risalah Bangkalan”, mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, sejumlah pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.

“Kami dapati beratus-ratus pengaduan, kritik juga saran dari sturuktur juga kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan yang dimaksud dimuat pada “Risalah Bangkalan”,” kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di tempat Cirebon, seperti diambil dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.

Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah serta tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi bidang ekstraksi sumber daya alam (tambang).

“Dan Keempat PBNU merusak persatuan dan juga kesatuan jamiyyah juga jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan juga performa kepemimpinan PBNU pada penyelenggaraan jamiyyah,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button