Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra pada Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang digunakan dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang tersebut disusun oleh regu ahli dari Badan Investigasi juga Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dilaksanakan studi yang digunakan lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN berhadapan dengan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra lantaran kondisi batu yang tersebut antara lain bukan utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang dimaksud komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang dimaksud tak utuh atau terbagi berbagai bagian batu dan juga batu unsur material tiada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang dimaksud harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur dan juga kaidah yang mana diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional lalu Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aktivitas lanjut yang dimaksud perlu ditempuh agar target pemasangan chattra dapat selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang dimaksud komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang digunakan sudah ada yang digunakan mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan juga Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke pada studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang digunakan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang dimaksud telah lama disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota dan juga ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya sekali dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah dibahas di Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Bumi yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas pada Rapat Kerjasama Nasional Pengembangunan Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Keutamaan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang digunakan dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) dan juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.





