Mutu Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Rencana Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – otoritas memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan persyaratan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya saja berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap acara yang disebutkan berlanjut oleh sebab itu membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah terjadi melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang dimaksud menimbulkan harga jual motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap inisiatif subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu serta memudahkan penduduk di miliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berinteraksi dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti serta kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan pada Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah terjadi memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan tarif Rp33 jt juga Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau pada pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang kita punya. Mudah-mudahan masih sebanding dengan yang tersebut kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran dan juga 4.905 sudah ada terverifikasi.
Pemerintah juga telah terjadi menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang digunakan disubsidi.






