Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang mana Dilantik Hari Ini adalah

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan segera diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang dimaksud lahir di dalam Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai ahli konsultasi politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti pada Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan pasukan hukum Anies-Cak Imin juga Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa jumlah menteri di dalam Istana Negara pada Mulai Pekan (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang dimaksud akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang mana ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 lalu diundangkan pada hari yang dimaksud sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi kemudian informasi strategis Presiden secara sinergis kemudian terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang tersebut dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi serta informasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab untuk presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Sektor Isi Komunikasi juga Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi serta Media Massa Informasi, Deputi Area Sinkronisasi Pengetahuan serta Evaluasi Komunikasi, dan juga Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat dan juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat melawan usul Kepala.
Tugas juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden pada melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas dan juga Fungsi’ pada Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu dan juga informasi aktual, strategis, juga kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi juga strategi komunikasi berhadapan dengan isu lalu informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan juga media komunikasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi juga sinkronisasi informasi strategis serta evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis lalu acara prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang mana diberikan oleh Presiden





