Profil Cut Intan Nabila, Influencer yang mana Bongkar Video KDRT oleh Suami

JAKARTA – Cut Intan Nabila mendadak jadi sorotan umum usai membongkar video KDRT yang dimaksud dijalankan oleh suaminya, Armor Toreador. Sang influencer mengunggah video CCTV yang menunjukkan dirinya dipukuli oleh Armor usai memergoki suaminya itu berselingkuh.
Berdasarkan video yang digunakan beredar, terlihat Intan mulanya berada dalam meninjau ponsel sang suami. Setelahnya, Intan dan juga suami cekcok, kemudian Armor mulai main tangan juga memukuli Intan.
Intan terlihat dijambak kemudian dipukul dalam kasurnya dengan membabi buta. Tampak pula bayi kecil merekan yang dimaksud berada dalam tertidur serta bergabung terkena dampak dari aksi kekerasan yang digunakan dilaksanakan Armor pada Intan.
Sosok Cut Intan Nabila segera mencuri perhatian warganet. Netizen geram juga mengutuk aksi sang suami yang digunakan menyiksa influencer ini.
Lantas, siapa sosok Cut Intan Nabila, selebgram yang tersebut bongkar aksi KDRT suaminya?
Cut Intan Nabila merupakan wanita berdarah Aceh yang digunakan berpartisipasi di tempat Instagram. Intan merupakan pribadi influencer yang mana kerap menyuguhkan konten kesehariannya.
Sebelum menjadi influencer, Cut Intan merupakan atlet anggar. Ia sempat terjun di tempat dunia anggar dan juga pernah mengambil bagian Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2018.
Sosok Intan sendiri merupakan selebgram cantik yang dimaksud kerap membagikan sederet kesehariannya di dalam media sosial. Sejak miliki seseorang anak, Intan juga kerap mengunggah kegiatannya sebagai ibu muda.
Di Instagram, Intan telah memiliki tambahan dari 200 ribu pengikut. Ia kerap mengunggah beberapa potretnya bersatu anak-anak serta sang suami.
Cut Intan Nabila sudah pernah menikah selama 5 tahun dengan Armor. Pernikahan mereka itu dikaruniai tiga orang anak.
Sebelum kejadian ini, Intan tak pernah mengunggah hambatan rumah tangganya dengan Armor. Kini, netizen pun berempati dan juga berharap suami Intan dilaporkan ke pihak yang tersebut berwajib dan juga mendapat hukuman setimpal.






