PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Ribu Miliar Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 sudah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. pemerintahan pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan wilayah atau wilayah yang dimaksud ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di dalam Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tiada mengandalkan anggaran wilayah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang mana menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan Rp1 Trilyun tambahan (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang mana didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan kemudian pelaksanaan yang digunakan terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN untuk keinginan PON di tempat area itu juga dijalankan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda kemudian Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk konstruksi Stadion Sumut, jalan stadion, kemudian jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang mana digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang tersebut disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi kemudian pengerjaan venue di area Daerah Perkotaan Banda Aceh, renovasi dan juga perkembangan venue dayung juga pacuan kuda, dan juga rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di dalam Aceh, penyelenggaraan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, kemudian meubelair (perabot) senilai Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, kemudian Lingkup Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang tersebut disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat total angka-angka pada atas, PON yang digunakan merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat serta daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang benar lebih banyak besar besar daripada anggaran wilayah atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang digunakan mencapai 3 Billion lebih tinggi (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digunakan digelontorkan lebih lanjut besar mencapai 2 Trilyun lebih banyak (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan hanya saja 1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa wilayah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, apabila APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana area yang digunakan kurang.






