Bisnis

Picu Kontroversi, Perempuan dengan Gaji Lebih Tinggi Harus Bayar Tunjangan Mantan Suami

JAKARTA – Menteri Kehakiman Maroko, Abdellatif Ouahbi memicu kontroversi pasca menyarankan agar para wanita yang tersebut bekerja dengan berpenghasilan tinggi diwajibkan membayar tunjangan terhadap mantan suami.

Dalam sebuah wawancara dengan saluran 2M, Ouahbi menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum keluarga juga sikapnya terhadap pembayaran tunjangan setelahnya perceraian.

Baca Juga: 159 Negara Siap Ceraikan Dolar AS, Gabung Sistem Pembayaran BRICS

“Agar pribadi wanita mendapatkan semua haknya, kita harus mengetahui apa yang mana dimiliki serta bukan dimiliki oleh pria, lalu apa yang tersebut dimiliki kemudian tidak ada dimiliki oleh wanita, dikarenakan tanggung jawab keuangan dibagi bersama,” kata dia, dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (12/9/2024).

Dia menjelaskan, “Jika pendapatan wanita melebihi pendapatan pria, ia akan diminta untuk membayar tunjangan dikarenakan ia berkontribusi pada proses keuangan.”

Baca Juga: Kisah Cinta Jenderal Hoegeng, Tolak Dimakamkan di dalam Makam Pahlawan demi Bisa Bersanding dengan Sang Istri

Persoalan yang dimaksud sedang di pembahasan, dan juga harus ada semacam keseimbangan kemudian keadilan pada kesulitan tunjangan. Pernyataan menteri yang dimaksud memicu perdebatan dengan banyak pihak, yang dimaksud menyoroti bahwa di tempat bawah hukum Islam pria membayar tunjangan setelahnya perceraian, serta wanita muslim yang telah menikah tiada diwajibkan untuk membelanjakan uang dari pendapatan atau hartanya untuk suami atau rumah tangganya.

Related Articles

Back to top button