eksekutif Daerah Perkotaan Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk di Cagar Budaya
Jakarta – Pemerintah Pusat Kota (Pemkot) Sukabumi mengajukan tiga bangunan ke Pusat Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi bangunan cagar budaya untuk diteliti oleh Tim Ahli Cagar Budaya dan juga Dinas Perjalanan dan juga Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar.
“Ada tiga bangunan yang mana kami ajukan atau diusulkan menjadi bangunan cagar budaya yakni Balai Daerah Perkotaan Sukabumi, Gereja Sidang Kristus serta rumah pengasingan Bung Hatta,” kata Penjabat Wali Perkotaan Sukabumi Kusmana Hartadji di dalam Sukabumi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut Kusmana, tiga bangunan yang disebutkan tentunya memiliki beraneka sejarah yang mana berkaitan erat tentang perjuangan serta terbentuknya Perkotaan Sukabumi dan juga sudah lolos dari persyaratan utama yakni usia bangunan sudah pernah di dalam melawan 50 tahun.
Balai Daerah Perkotaan Sukabumi awalnya merupakan bangunan milik pengusaha perusahaan selama China yakni Lie Ek Tong. Namun pada 1932 pada waktu berjalan resesi ekonomi, bangunan itu dijual ke Gemeente Sukabumi dengan biaya sebesar 12.600 Gulden. Setelah dibangun selama dua tahun atau tepatnya 1934 Burgemeester (Wali Kota) GF Rambonnet bangunan itu diresmikan sebagai Bali Pusat Kota Sukabumi.
Kemudian, untuk Gereja Sidang Kristus yang digunakan berada di dalam Jalan Mesjid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole merupakan gereja tertua dalam Pusat Kota Sukabumi awalnya gereja ini bernama Gereja Protestan (Protestansche Kerk) dibangun pada 1911.
Terakhir rumah pengasingan Bung Hatta yang mana berada di dalam komplek Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi ke Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh ini dibangun pada 1926 juga berubah menjadi tempat pengasingan salah satu Proklamator Tanah Air yakni Bung Hatta juga tokoh nasional lainnya yakni Syahrir.
“Diusulkannya tiga bangunan ini bermetamorfosis menjadi bangunan cagar budaya merupakan keseriusan Pemkot Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah juga ke depan tempat ini bisa saja berubah menjadi tujuan wisata edukasi tentang sejarah,” tambahnya.
Kusmana mengatakan, Tim Ahli Cagar Budaya Jabar pun telah melakukan penelitian ke tiga posisi bangunan yang disebutkan kemudian diharapkan hasil penelitian yang mana nantinya diserahkan ke Pemuka Jabar mampu direalisasikan dan juga ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Pilihan editor: Sebab Jokowi Minta Ada Tol, Jalur Kereta juga Bandara pada Sukabumi
Artikel ini disadur dari Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk dalam Cagar Budaya






