eksekutif Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text ketika Misa Paus Fransiskus

JAKARTA – Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib pada format teks berjalan. Terutama ketika menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, surat Dirjen PPI yang dimaksud membuktikan bahwa rezim ketika ini sudah ada terjangkiti virus islamophobia juga intoleran terhadap keberadaan azan magrib kemudian ajaran Islam.
“Surat dari Dirjen PPI di area atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang telah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi juga radio nasional,” bunyi surat yang mana diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).
“Dengan adanya surat yang dimaksud justru sangat mengganggu keberagaman juga toleransi yang dimaksud sudah ada terjalin sejak lama di dalam NKRI ini,” tambahnya.
Surat yang dimaksud ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama lalu KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan pengumuman yang dimaksud dikumandangkan, bukanlah merupakan bentuk pengumuman di bentuk tulisan.
Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti telah mengganti syariat azan dari kata-kata menjadi pengumuman di bentuk tulisan.
Mengubah syariat Islam apalagi dilaksanakan oleh orang dari kalangan pada luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan juga penistaan terhadap syariat Islam.
“Kami memprotes keras surat dan juga sikap dari Kominfo yang digunakan memerintahkan terhadap seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman sebagai running text,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat yang disebutkan di waktu 1x 24 jam. Serta meminta-minta dengan hormat untuk seluruh lembaga penyiaran, radio kemudian televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
“Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri serta meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin juga ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang mana ingin menghapus syariat Islam secara halus lalu terselubung, baik oleh pihak yang tersebut ada di tubuh rezim maupun agen agen propagandanya,” tuturnya.





