Bisnis

Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di tempat lingkungan ekonomi akibat ulah distributor.

Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di dalam bursa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang tersebut akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Berita yang digunakan beredar bahwa HET migor akan naik ini yang dimaksud menghasilkan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan tarif baru setelahnya ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.

Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada pada Bangka

“Diumumkan kemudian diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, dikarenakan tarif akan datang naik,” ucapannya ketika ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan’ di dalam Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu diadakan oleh para oknum di dalam tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tak kunjung sampai di dalam ritel.

“Produsen tetap saja suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, telah mulai timbun dari Mei,” tambahnya.

Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang mana harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak ada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.

Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari potensi pangsa yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan mengedarkan barang dengan biaya baru, walaupun belanja stoknya menggunakan harga jual lama.

“Kita selalu usul ke otoritas (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidaklah ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenkeu : Industri Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN

Sahat mengusulkan, eksekutif bisa jadi menunjuk BUMN pangan ketika ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah otoritas bisa jadi menetapkan Harga Eceran yang dimaksud ditetapkan.

“Jadi misal yang digunakan ada HET semua melalui bulog lalu ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan untuk pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan dalam bentuk modal kerja untuk bulog kemudian IDFood, kan mereka itu bukan ada penugasan itu,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button