Keterangan Disdik perihal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing
Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerbitkan kata-kata persoalan keluhan guru honorer pemilik Dapodik, tetapi bergabung terkena kebijakan cleansing. Menurut Budi, kewenangan memutus kontrak ada andil kepala sekolah setiap bukanlah dari Disdik.
“Pertimbangan kepala sekolah melakukan pemutusan kerja dikarenakan mata pelajaran guru honorer yang disebutkan di dalam sekolah jumlahnya berlebih. Guru honorer itu telah tahu bahwa dalam sekolah itu kebanyakan guru, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.
Budi menganggap sebenarnya guru honorer itu sudah ada tahu kontraknya akan diputus sejak 6 bulan sebelumnya. “Bahkan di dalam antara mereka sudah ada ada yang mana datang ke dinas untuk berkonsultasi serta kami arahkan merek dengan baik,” tuturnya.
Menurut dia, guru honorer itu diangkat oleh kepala sekolah setiap tanpa ada persetujuan dari Disdik DKI. Selain itu, kontrak kerja juga belaka merekan yang tahu, penggajianya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).
“Jadi tak ada hubungan kerja dengan Disdik. Yang ngangkat kan kepala sekolah, kontrak kerja antara kepala sekolah dan juga guru honorer tanpa sepengetahuan juga rekomendasi Disdik,” ucapnya.
Budi mengajukan permohonan guru honorer itu menanyakan untuk kepala sekolah masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika kemudian Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai pada waktu ini sudah ada ada 107 laporan yang masuk mengenai pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA di dalam DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
Iman mengutarakan dari beratus-ratus laporan yang tersebut masuk itu ada 76 persen guru honorer yang dimaksud mengaku terdaftar ke Dapodik kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik lalu Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Kami contohkan di DKI Ibukota Indonesia laporan masuk yang kena cleansing 107 guru. Disdik mengungkapkan kalau yang dimaksud kena itu yang tak punya dapodik serta NUPTK. Ada 76 persen tambahan dari setengahnya itu mengaku sudah ada memiliki,” kata Iman di dalam Kantor LBH Ibukota pada Rabu, 17 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Penjelasan Disdik soal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing





