PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – pemerintahan Jokowi secara resmi telah lama menerbitkan izin perniagaan pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih terhadap presiden yang sudah pernah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bidang usaha pertambangan pada lokasi yang mana telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di tempat IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang dimaksud diberikan untuk PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil cuma dieksplor,” ungkapnya.
Yahya mengungkapkan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, akibat IUP sudah ada kelar mudah mudahan januari sudah ada mampu bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai ketika ini masih di proses. “Kita belum menghasilkan struktur lengkap mengenai perusahaan itu, nanti akan diberitahukan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada saat ini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan perusahaan yang dikenal NU apa hanya yang dimaksud harus kita lakukan,” ungkapnya.





