Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persoalan hukum dugaan video syur mirip dirinya di area Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di dalam Polda Metro Jaya bersatu sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sejenis dengan baik mengusut langsung, menangani permasalahan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dijalankan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan sebab ada dugaan juga memang benar ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi kebijakan klien kami lalu putrinya untuk menimbulkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang dimaksud kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya berhadapan dengan dugaan tersebut.
Sementara perihal bukti yang mana dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih di proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti kemudian BAP juga tiada kemungkinan besar kita komunikasikan oleh sebab itu tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan sanggup menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






