Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Akhir Pekan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang digunakan ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Akhir Pekan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi ketentuan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang tersebut didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah dilakukan memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang digunakan berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang disebutkan terhadap saudara-saudaranya yang digunakan lebih lanjut muda dengan pembayaran pertama diadakan pada ulang tahun ke-21 mereka serta yang dimaksud kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang mana dekat dengan Istana menyatakan merek berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana lebih lanjut besar dari yang mana diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika merekan dewasa serta cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara serta Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, kemudian anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley juga Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah lama mewariskan seluruh hartanya yang tersebut sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, ia memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan lalu karya seni Ratu Elizabeth yang mana paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






