Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) pada April lalu sudah menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum pada kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum pada kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat mengurangi BPA pada air minum pada kemasan’. Sosialisasi lalu edukasi lebih lanjut lanjut sangat diperlukan untuk menghindari prospek polemik yang dimaksud kemungkinan besar muncul sebab kesalahpahaman lalu persepsi yang digunakan simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Keilmuan Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA pada forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Pertemuan NGOBRAS di dalam Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang tersebut terpenting adalah penduduk perlu memahami dengan benar kondisi apa yang dimaksud mampu menghasilkan BPA luruh dari kemasan juga masuk ke air minum.
“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum pada pada galon hanya saja terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, apabila dipanaskan di suhu lebih banyak dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK bukan ada proses pemanasan yang tersebut terjadi. Hanya, mungkin saja terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu di tempat bawah 50 derajat celcius. Oleh lantaran itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
“Masyarakat tidaklah perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa produk-produk yang disebutkan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Nugraha, Tim Studi Polimer yang tersebut dimotori oleh para peneliti serta ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah dilakukan merilis hasil penelitian independen uji keamanan lalu kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama pada Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum di kemasan galon yang digunakan diuji terbukti tidaklah mengandung BPA kemudian telah lama sesuai dengan standar dan juga regulasi yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tidak hanya saja pada Indonesia, merek-merek air minum di tempat negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepun masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang tersebut bertugas untuk urusan proteksi lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.
Air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat rutin dituduh mengandung luruhan BPA serta menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa pakar kemampuan fisik yang mana menyatakan bahwa hingga ketika ini belum ada penelitian ilmiah yang digunakan membuktikan BPA ataupun air minum di kemasan yang dimaksud terbuat dari substansi plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kondisi tubuh bagi manusia.
“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga ketika ini, BPA belum terbukti secara ilmiah sanggup memunculkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang dimaksud pada waktu ini menjadi isu di dalam berada dalam warga masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, bukanlah manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah total paparan BPA yang bukan sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, juga Diabetes.






