Bisnis

Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

Jakarta – Beberapa pedagang jajanan kue juga roti di kios grosir maupun warung di Bandung terimbas isu dugaan unsur pengawet pada roti Okko. Sepekan belakangan ini setelahnya kasusnya ramai pada media sosial serta diberitakan media massa, pembeli roti berkurang.

“Bukan cuma Aoka lalu Okko tapi ke roti-roti pabrik lain juga terdampak,” kata Eden Ahmad Muhyidin, pedagang jajanan kue kemudian roti pada Pasar Ciwastra Perkotaan Bandung.

Di kios grosirnya, aneka jenis roti rumahan serta pabrik memenuhi keranjang serta kardus yang dibuka. Umumnya penganan itu berasal dari Bandung kemudian sekitarnya. Daya tahan kue juga roti rumahan kurang dari seminggu. Adapun roti pabrik, menurut Eden, biasanya paling lama belaka satu puluh hari. Hanya Aoka juga Okko yang mana masa kedaluarsanya sampai tiga bulan. “Ini baru pada dikirim minggu kemarin (Juli) expired-nya Oktober,” ucapannya ketika ditemui Kamis, 25 Juli 2024.   

Dari sekian roti pabrik yang tersebut dijualnya, Aoka terhitung paling laris selama empat tahun ini dalam kiosnya. Setiap hari bisa saja 4-5 kardus terjual, yang tersebut tiap kardusnya berisi 60 bungkus roti. Adapun sejak sekitar 3-4 bulan lalu, Eden bergabung mengirimkan roti Okko yang tersebut menurutnya juga disukai pembeli.

“Rotinya empuk rasanya enak,” kata Prima, pribadi pembeli. Roti Aoka lalu Okko sampai siang hari itu masih ada sekitar 20-30 bungkus pada kardus asalnya.

Berkurangnya pembeli roti sepekan belakangan ini juga dialami Asep, peniaga kue serta roti ke kios grosir bursa yang dimaksud sama. Roti Aoka misalnya yang terlaris, normalnya mampu habis 3-4 kardus  sehari.

“Sekarang status pembeli turun kita mau menghabiskan dua karton aja susah, apalagi ditambah isu ini,” katanya. Sementara peniaga warung ada yang mana menahan diri dengan tiada membeli roti selama lima hari sejak isu roti berbahan pengawet berbahaya muncul pada media massa.

Isu roti yang digunakan mengandung material pengawet berbahaya garam klorida dehidroasetat pada merek Aoka juga Okko muncul dari hasil pemeriksaan oleh PT SGS. Badan Pengawasan Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) sempat membantah, namun kemudian menyatakan roti Okko mengandung mengandung natrium dehidroasetat. Bahan itu disebutkan tak sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran hasil roti Okko serta tidaklah salah satunya substansi tambahan pangan yang tersebut diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Terhadap temuan itu juga BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menawan produk-produk dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasilnya terhadap BPOM.  Sedangkan roti Aoka menurut BPOM lewat penjelasan ke umum secara tercatat dalam laman resminya pada Selasa, 23 Juli 2024, dinyatakan tak mengandung natrium dehidroasetat.  

Artikel ini disadur dari Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

Related Articles

Back to top button