MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text ketika Misa Paus

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib di area televisi menjadi running text ketika misa yang digunakan dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Sektor Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar’i hal itu tidak ada melanggar lalu menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di area televisi itu akan dijalankan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah yang disebutkan berlangsung dua jam tanpa henti dan juga jeda dan juga beririsan dengan waktu salat Magrib.
“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada ada yang melanggar lalu itu bagian dari solusi. Isunya tidak meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran segera misa yang tersebut disertai jemaat Kristiani yang digunakan tidak ada dapat bergabung beribadah pada GBK,” kata Niam dikutipkan dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya tidak dikarenakan Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi lantaran ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang dimaksud disertai jemaat melalui TV secara live dan juga jikalau terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Keilmuan Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Ibukota tersebut.
Dalam contoh yang mana lebih lanjut sederhana, beliau mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. “Tidak ada masalah, ini tentang kearifan lokal saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Area Dakwah lalu Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan di dalam TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tiada perlu risih juga tiada perlu timbul salah paham.
“Itu azan elektronik. Jadi bukanlah kata-kata azan pada masjid yang tersebut dihentikan. Azan yang dimaksud sebenarnya dalam masjid-masjid tetap saja berkumandang sebagai penanda waktu salat kemudian ajakan salat yang dimaksud sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Jadi, ia menyatakan apa yang diimbau pemerintah untuk stasiun tidak ada masalah. “Tidak apa-apa. Saya setuju azan di tempat TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” katanya.






