Bisnis

Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengirimkan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil proses ini digunakan untuk membayar penghasilan lalu kewajiban karyawan INAF.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang digunakan bukan dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan penghasilan untuk memenuhi permintaan sehari-hari.

“Bicara pemasaran aset ini tak mudah, dan juga butuh proses. Sementara kami telah pada titik nadir terbawah, ketika gajian tidak ada full, tidak ada terbayarkan. Sedangkan berbagai hal-hal yang mana perlu diurus, untuk makan belaka telah susah,” ujar Meidawati terhadap wartawan, Selasa (3/9/2024).

Menurutnya, Indofarma harus menjamin bahwa aset yang digunakan dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jikalau memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan mampu membayar hak-hak karyawan.

SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima penghasilan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang mana tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.

“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara mengenai hak-hak kami, yang dimaksud pertama bisa saja dibayarkan,” paparnya.

“Yang kedua pendapatan bisa saja dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tak mendapatkan pendapatan yang digunakan penuh. Dan yang dimaksud telah pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.

Dikarenakan perkara dugaan korupsi yang digunakan melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang digunakan mengalami pemotongan pendapatan hingga 50 persen.

“50-90 persen itu yang mana diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima upah secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang mana belum dibayarkan,” ucap Meidawati.

Related Articles

Back to top button