Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan tunjangan Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju mampu dianggap wasted resources atau belanja yang mubazir, lantaran masa jabatan mereka belaka berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum lalu HAM lalu Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan sikap Tri Rismaharini yang tersebut mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang tersebut diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, dikarenakan cuma menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski belaka 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan lalu hak pensiun menteri dapat dianggap wasted resources ya, belanja yang mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara juga Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan data bahwa Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai total pensiun yang mana didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang tersebut didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak belaka itu, Bhima memandang disaat yang digunakan sejenis beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang tersebut totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada perasaan khawatir defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan kemudian hak pensiun Menteri baru kelihatannya tidak ada jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tak efektif. Bhima melihat, menteri yang digunakan baru masih harus beradaptasi di dalam sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang digunakan menjabat pada waktu super singkat,” beber dia.





