Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang digunakan mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelahnya diperkenalkan pada pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini tidak Kemendag. Satgas yang dimaksud memeriksa produk-produk yang dimaksud diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang digunakan tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli pada waktu melakukan ekspos temuan hasil impor ilegal dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024 seperti dilansir Antara.
Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan di gudang sewaan kawasan Ibukota Indonesia Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita sudah ada sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang digunakan berjualan ke tempat kita. Sudah terpencil seperti itu ya,” kata Zulkifli.
Adapun hasil temuan yang disebutkan terdiri dari ponsel pintar dan juga komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar kemudian mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli memohonkan untuk satgas agar dijalankan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat terhadap importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini dapat seluruhnya dimusnahkan,
“Saya telah memohonkan terhadap satgas, harus dijalankan penelitian yang dimaksud mendalam serta langkah-langkah yang tersebut tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan cuma contoh, kita musnahkan seluruh yang tersebut jadi temuan. Tentu kalau merobohkan sektor ekonomi negara, Kejaksaan Agung lalu Kapolri tegas sekali,” ucapnya.
Pilihan editor: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor serta Importir
Artikel ini disadur dari Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar




