Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi

JAKARTA – Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan “Jangan Begal Konstitusi”.
Dari pantauan SINDOnews, beratus-ratus aktivis berada di tempat depan Gedung MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Selain para aktivis, guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aktivis ’98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.
Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI lalu pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, dan juga sekumpulan publik sipil merekan yang tersebut berada di area organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang dimaksud bergerak dalam isu menggalang kebijakan MK,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang pada depan Gedung MK.
Pada kesempatan itu massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. “Selamatkan Demokrasi,” pekik Alif.





