Mantan Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum dalam KPK

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang digunakan merupakan bagian dari Holding IFG menyokong penuh proses hukum yang mana diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Organisasi Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan menyokong penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang mana terlibat pada tindakan hukum tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan pada menerapkan prinsip kepatuhan menghadapi peraturan yang digunakan berlaku,” katanya di tempat Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo pada menyokong proses hukum di area KPK juga merupakan bentuk pergerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga melakukan konfirmasi sangat kooperatif lalu juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, pada waktu ini Jasindo telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik bukan terpuji, khususnya tipikor.
Dua tindakan hukum hukum yang dimaksud berada dalam diproses di area KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan sudah pernah melakukan metamorfosis pada segala lini, baik usaha maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen menjamin bahwa proses hukum ini tiada akan mengganggu operasional dan juga kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Hal ini terlihat dari perkembangan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Mata Uang Rupiah 1,9 triliun atau naik 24% YoY, Laba Bersih Rupiah 71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Mata Uang Rupiah 211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, dan juga RBC pada bilangan 157,95%.





