Honor Petugas KPPS Pemilihan Kepala Daerah 2024 Turun, Segini Besarannya

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap honorarium Komunitas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada November turun dibandingkan KPPS Pemilihan Umum 2024 pada Februari lalu. Pada Pemilihan Umum 2024 lalu, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 jt kemudian anggota KPPS Rp1,1 juta.
“Kami mendasarkan untuk surat Menteri Keuangan, ada Surat Nomor 647 perihal tahapan pilpres dan juga tahapan pemilihan (pilkada), memang sebenarnya honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 serta anggota sebesar Rp850.000,” kata Koordinator Divisi Narasumber Daya Orang KPU Parsadaan Harahap, Selasa (17/9/2024).
Parsadaan menjelaskan, honorarium KPPS pemilihan kepala daerah 2024 ini diturunkan menghadapi dasar pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pemilihan Kepala Daerah 2024 bukan seberat pemilihan 2024 lalu. Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, KPPS akan mengerjakan 2 kotak pernyataan sekadar yang dimaksud harus mereka hitung yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan juga pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.
Sementara, pada 2024 lalu, KPPS berhadapan dengan 5 kotak, yakni kotak pendapat pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Meski begitu, jumlah keseluruhan pemilih di area masing-masing TPS pada pemilihan kepala daerah 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada pemilihan raya 2024 lalu jumlahnya paling berbagai 300 pemilih sekadar tiap TPS.
“Jadi mengamati situasi itu, maka ada surat yang dimaksud dikeluarkan Menteri Keuangan menetapkan besaran (honorarium berbeda),” ujarnya.
“Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini mampu disampaikan terhadap publik biar publik mengetahui sejak awal honorarium yang tersebut diterima dengan masa kerja selama kurang lebih lanjut 1 bulan,” lanjut Parsadaan.





