Nasional

Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Tanah Air (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu pada perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan sebab laju ambulans yang mana ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.

Lasarus memohon Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan keadaan ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia belaka dikarenakan situasi jalan rusak yang mana terus berubah jadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.

Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengajukan permohonan perhatian serius terhadap hambatan jalan rusak dalam wilayah tersebut. Dia tidaklah ingin ada yang tersebut berubah menjadi orang yang terdampar lagi akibat akses jalan yang rusak.

Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau telah lama mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Ia berjanji untuk memverifikasi hambatan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi di waktu dekat melalui beragam upaya yang dimaksud beliau perjuangkan.

“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung memohon pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa berbagai lagi nyawa yang digunakan harus hilang?” ujar Lasarus.

Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah wilayah pada menangani kondisi jalan rusak tersebut.

“Walaupun jalan rusak ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga serta dari hati yang digunakan paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.

Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat situasi kesejahteraan yang memburuk. “Awalnya, bayi dirawat ke Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat lantaran demam tinggi, flu, serta kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang mana diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.

Keputusan untuk merujuk bayi yang disebutkan ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh personel medis Puskesmas Kendawangan pasca kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus dalam berada dalam perjalanan. Kendaraan ambulans yang menghadirkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang tersebut rusak parah.

“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tak bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pernyataan bergetar sambil menahan tangis

Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Related Articles

Back to top button