Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi tindakan hukum kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang mana menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah terjadi diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Pada perilisan persoalan hukum ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan kemudian kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media mengenai kelakuannya itu.
“Telah terjadi penganiayaan terhadap orang istri yang tersebut dilaksanakan oleh individu suami, dalam depan pribadi balita, bayi yang mana baru berusia satu minggu, di dalam mana terjadi pada area Sukaraja, tepatnya di tempat rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada jumpa persnya dalam kantornya.
Rio Wahyu menyatakan apabila ATG telah banyak melakukan dugaan KDRT untuk Cut Intan Nabila. ATG yang dimaksud diberikan kesempatan untuk berbicara pada depan awak media mengakui perbuatannya.
“(Lakukan KDRT) Udah lebih besar dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT pada depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal kemudian akan mengikuti proses hukum yang ada.
ATG sendiri sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh perkara KDRT pada Selasa (13/8/2024) di malam hari usai diamankan di area Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Selatan.
“Ya saya tidak ada akan melakukan pembelaan apapun, yang tersebut jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.






