Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini adalah Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan juga Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang mana beragam ke mana konten akan lebih lanjut optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep dan juga menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan untuk guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang sesuai dengan keinginan lalu lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) juga karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi kemudian numerasi.
Prinsip pembelajaran pada Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, juga ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler diwujudkan secara terdiferensiasi supaya siswa miliki cukup waktu untuk memahami konsep lalu menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler di bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang tersebut berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang berdasar pada pengembangan karakter lalu kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa kemudian sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memaparkan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi serta numerasi kontestan didik di tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang tersebut bermetamorfosis menjadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini tidak tentang pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah kesempatan kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito dalam Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang mana belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 dan juga memulai pemanfaatan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan sekolah pada jenjang lembaga pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan juga sekolah menengah di dalam tempat tertinggal, terdepan, juga terluar (3T) yang tersebut belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 kemudian memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti disitir dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya






