KPU Gelar Simulasi Pemungutan lalu Penghitungan Suara pemilihan kepala daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengadakan simulasi pemungutan serta penghitungan pernyataan Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan Kepala Daerah ) 2024 di dalam Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas lalu efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pengumuman masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang tersebut didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pendapat untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas juga efisiensi penyelenggaran pemungutan pernyataan juga sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik untuk awak media di tempat sela acara.
Idham mengungkapkan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang digunakan akan dilaporkan pada pada waktu rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang sebenarnya ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan ucapan maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, lalu akurasi mengenai proses kemudian formulir,” kata Idham.
“Catatannya kemungkinan besar nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan pada pemilihan umum serentak 2024 yang digunakan lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi dalam DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Tim Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebut mengenakan pakaian adat pun sudah pernah siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga pada depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga sudah pernah melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti pada waktu pemungutan kata-kata Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pernyataan bukan sah digunakan lantaran rusak.
Tak hanya saja itu, di simulasi ini juga mengundang penduduk setempat yang dimaksud bergabung berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang mana hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang mana telah terjadi ada di area daftar pemilih tetap memperlihatkan dengan mengakibatkan undangan mencoblos.





