Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil di area Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera diselenggarakan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini bersatu pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua area mempunyai kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada wilayah tak punya kepala wilayah definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Mulai Pekan (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang dimaksud mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal di area pemilihan gubernur 2024.
Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih tinggi lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas lebih lanjut lanjut ya. Karena di dalam UU belum ada pengaturan lebih tinggi tegas persoalan konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji dengan pemerintah dan juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu sekadar segera surat dari KPU untuk kita gelar kejuaraan rapat konsultasi,” pungkasnya.






