Kemenpora Gandeng KPK Beri Bimtek Antikorupsi ke Talenta Muda 2024

Kementerian Pemuda kemudian Olahraga ( Kemenpora ) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Anti-Korupsi untuk para partisipan kegiatan Talenta Muda 2024. Latihan ini berlangsung dalam hari ke-9 inisiatif Talenta Muda angkatan ke-5, pada mana 108 pemuda dari seluruh Indonesia melibatkan untuk memahami pentingnya nilai-nilai anti-korupsi.
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda calon pemimpin masa depan dengan pengetahuan tentang pencegahan juga pemberantasan korupsi, agar dia dapat menjadi agen inovasi di tempat lingkungannya masing-masing.
Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, menjelaskan bahwa pemuda kontestan acara Talenta Muda diharapkan dapat menjadi garda terdepan di memerangi korupsi pada Indonesia. Menurutnya, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersatu antara pemerintah serta masyarakat. Di kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan juga Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa pemuda yang tersebut dilatih dengan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini akan menjadi pemimpin yang digunakan berintegritas di area masa depan, berkontribusi terhadap Indonesia Emas 2045 yang tersebut bebas dari korupsi.
Bimtek ini mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Muda yang tersebut Berintegritas juga Anti-Korupsi Menuju Indonesia Maju kemudian Sejahtera,” dengan berbagai materi yang dimaksud disampaikan oleh ahli pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk pembahasan tentang kejahatan korupsi, peran pemuda, dan juga kolaborasi di pencegahan korupsi. Proyek Talenta Muda ini adalah bagian dari upaya Kemenpora untuk menggalang pengembangan pemuda Indonesia sebagai bagian dari jadwal perkembangan nasional.





