Kemendag: RCEP Support Unit jadi tonggak penting perjanjian dagang

DKI Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan pembentukan RCEP Support Unit (RSU) berubah menjadi tonggak penting di perjanjian perdagangan terbesar.
Para Menteri Negara Anggota Persetujuan Kemitraan Sektor Bisnis Komprehensif Lokal (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) menyambut baik
terbentuknya RSU dan juga terlaksananya empat pertandingan komite serta satu pertemuan sub komite di dalam bawah Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC) pada reuni ke-3 Para Menteri Negara Anggota RCEP di Vientiane, Laos, Minggu, (22/9).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono selaku pimpinan penghadapan yang disebutkan mengatakan, RSU sebagai unit pendukung perjanjian perdagangan bebas terbesar dalam globus ditargetkan mulai beroperasi secepatnya pada 2024.
"Unit ini akan menjalankan peran penting di meyakinkan implementasi Persetujuan RCEP berjalan efisien lalu efektif agar berkontribusi pada integrasi ekonomi pada kawasan secara keseluruhan," ujar Djatmiko melalui informasi pada Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Djatmiko memperkenalkan Taufiq Arfi Wargadalam yang digunakan merupakan delegasi dari Kemendag RI sebagai Direktur Eksekutif RSU terpilih. Taufiq terpilih dari hasil rangkaian serangkaian seleksi Direktur Eksekutif RSU yang dimaksud terbuka lalu sangat kompetitif.
Pada Pertemuan ke-3 para Menteri RCEP kali ini, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Dina Kurniasari selaku Ketua RJC melaporkan untuk para menteri mengenai perkembangan juga pencapaian implementasi RCEP.
Salah satu capaian paling signifikan yang dimaksud dilaporkan adalah Dokumen Prosedur Aksesi RCEP yang sudah dirundingkan selama dua tahun. Selain itu, Dina melaporkan beberapa isu yang memerlukan arahan dari para menteri.
Para Menteri RCEP juga menyambut baik Dokumen Prosedur Aksesi RCEP yang dimaksud telah lama berhasil diselesaikan oleh RJC. Dokumen Prosedur Aksesi ini merupakan dokumen referensi untuk perluasan keanggotaan RCEP.
"Diadopsinya Dokumen Prosedur Aksesi membuktikan komitmen negara anggota RCEP di keterbukaan lalu inklusivitas RCEP. Keterbukaan juga inklusivitas RCEP semakin menguatkan dan juga memperluas rantai pasok kawasan global juga membuka kesempatan kerja sebanding ekonomi yang tersebut lebih tinggi luas," kata Djatmiko.
Artikel ini disadur dari Kemendag: RCEP Support Unit jadi tonggak penting perjanjian dagang






