Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan pemilihan gubernur
Jakarta – Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah pengunduran diri delegasi presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Pusat Kota Surakarta berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan kepala daerah Serentak. Dahnil menegaskan langkah Gibran itu justru berhubungan dengan persiapan pemerintahan mendatang.
“Beliau pindah lantaran memang benar akan segera menjabat sebagai Wapres RI,” kata Dahnil di arahan tertulisnya terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa kepindahan Gibran dari Surakarta ke DKI Jakarta berhubungan dengan konsolidasi kemudian sinkronisasi pemerintahan baru. Dia juga membenarkan persoalan perancangan kabinet menyusul kebijakan Gibran itu.
“Pak Prabowo pasti menghadirkan diskusi duta beliau, tentang banyak hal, jelang pemerintahan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengatakan Prabowo sudah menyetujui pilihan Gibran untuk pindah dari Solo menuju Jakarta. “Pak Prabowo menyambut baik kebijakan Mas Gibran tersebut,” ucapnya.
Kritik PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menduga bahwa ada motif urusan politik pada pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, pada Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan kepala daerah Jakarta. Sebab, Chico menafsirkan semua yang tersebut dikerjakan politikus mempunyai maksud serta tujuan tertentu.
“Mungkin hanya Gibran berencana untuk berkampanye ke pilkada-pilkada agar menggalang calon yang digunakan didukung Koalisi Negara Indonesia Maju atau bahkan adiknya sendiri,” kata Chico di arahan ucapan yang digunakan diterima Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Bantahan Gibran
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengungkap ucapan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden lalu Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud menghadapi dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang dimaksud harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran saat ditemui wartawan ke Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mendeklarasikan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat
Artikel ini disadur dari Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pilkada




