Pernyataan Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang digunakan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat pemodal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar di dalam Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang digunakan mantan dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel pada waktu ditemui pada Petamburan, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex telah ditutup dengan Garansi Hari Tua (JHT) dan juga Keamanan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika telah kembali bekerja di dalam Sritex.
“Mereka telah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan juga JKP, mereka itu telah terpenuhi. Tinggal nanti dia menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti merek kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sebanding pengusahanya atau sejenis kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang tersebut akan datang kembali dipekerjakan oleh penanam modal baru. Proses pendataan dan juga kontrak berada dalam dilakukan.
“Jadi sudah ada ada pendataan kemudian telah ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli pada waktu ditemui di tempat gedung Kemenaker, Ibukota Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang dimaksud kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi regu kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin meyakinkan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali serta Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.






