Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN dalam Kemenkumham

JAKARTA – PT Taspen (Persero) mengurus asuransi pensiun sebanyak 66.376 ASN di area Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham) hingga Juli 2024. Seluruh ASN di dalam lingkungan Kemenkumham segera menjadi kontestan Taspen sejak diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Taspen akan terus menjamin kesejahteraan ASN di dalam Kemenkumham melalui empat program, yaitu Garansi Kecelakaan Kerja (JKK), Pemastian Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), juga Inisiatif Pensiun,” ujar Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi, di pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Cara Generasi Muda Manfaatkan BRIFine by DPLK BRI untuk Pensiun
Melalui komitmen tersebut, Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenkumham pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Tahun ini, penghargaan diberikan terhadap Taspen menghadapi upaya perusahaan pada mempersiapkan ASN di dalam lingkungan Kemenkumham pada menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Persiapan Purnabakti Pegawai, juga sebagai Mitra Kerja pada pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
“Taspen akan terus berdedikasi pada melayani seluruh ASN dalam Indonesia, teristimewa di dalam Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mana Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman dan juga terjamin bagi seluruh peserta,” ujar dia.
Baca Juga: Catatan Karier Ronaldo usai Portugal Tersingkir di tempat Euro 2024, Bakal Pensiun?
Pada tahun ini Taspen sudah menyalurkan pembayaran pensiun untuk seluruh kontestan pensiunan sesuai dengan penetapan dan juga penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil lalu Janda/Dudanya yang dimaksud berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan pemerintahan Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah telah terjadi melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang dimaksud diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
“Taspen akan terus menggalang perubahan perusahaan dengan fokus pada pelayanan kemudian menjamin korporasi beroperasi secara sehat dan juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang mana baik. Kepercayaan ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham,” jelasnya.






