Bisnis

Pengembangan Usaha serta Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan dalam Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan lalu pelaku bisnis bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi pada Indonesia. Pengembangan Usaha juga regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan juga pelaku bidang usaha pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.

Meskipun mempunyai peluang energi terbarukan tambahan dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di tempat Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal dan juga terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko kemudian probabilitas proyek.

Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan pada Indonesia akibat dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang mana cukup lama.

“untuk membuka peluang-peluang penanaman modal pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang mana sejalan dengan pengurangan risiko keuangan pada meningkatkan peran pihak swasta. Pengembangan Usaha sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di area sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang tersebut dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang mana sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang mana mengempiskan risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.

Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari penanaman modal pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek kemudian finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang dapat dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai pemodal bagi pengembang energi terbarukan dalam Indonesia.

Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di area Indonesia akan mengubah suplai serta permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih besar cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku perniagaan perlu terus memperkuat dengan bertransisi energi secara mandiri.

Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa prospek pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang disubsidi masih menghambat potensi tersebut.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami mempunyai tiga inisiatif bagi pemilik bisnis di mengupayakan sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan bidang hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang dimaksud dapat diimplementasikan di area tempat yang mana miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.

Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di area Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang mana akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.

“Teknologi energi terbarukan akan terus mengalami perkembangan untuk mengupayakan transisi energi di dalam Indonesia. Pendukung finansial dan juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan warga dengan nilai tukar yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk memverifikasi rakyat mampu masuk pada sektor kerja hijau yang dimaksud akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus

Related Articles

Back to top button