Nasional

Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir menjadi saksi nikah Thariq Halilintar juga Aaliyah Massaid di DKI Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024. Hal ini mengakibatkan reaksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda.

Dia mengaku bukan habis pikir Jokowi tambahan mempunyai waktu datang ke pernikahan selebriti daripada rakyat yang dimaksud sedang kesulitan. Sebelum ini, Jokowi juga berubah menjadi saksi nikah Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar pada 3 April 2021 lalu.

“Sungguh ironi mengamati hal ini, ketika siswa lalu elemen rakyat beratus-ratus kali melakukan unjuk rasa, tak pernah presiden mengundurkan diri dari atau menyambangi kami. Padahal yang mana kami inginkan hanyalah didengarkan juga dipertimbangkan,” kata Fawwaz terhadap Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Nusantara (BEM SI) sebelumnya memang sebenarnya mengatur aksi unjuk rasa mengoreksi 10 tahun pemerintahan Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi itu berlangsung pada area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Indonesia Pusat. 

Fawwaz menganggap Jokowi sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan gagal untuk menjalankan amanah konstitusi, alih alih fokus di menyelesaikan kesulitan presiden justru menahkodai negara ini dengan ugal ugalan. Dia mengaku perasaannya campur aduk meninjau sikap Jokowi.

“Sedih, kecewa, geram, marah serta merasa bahwa kami siswa tiada berarti bagi Jokowi. Padahal yang mana kami lakukan demi bangsa sebagai penerus negeri ini. Saya rasa presiden yang digunakan mementingkan datang ke nikahan selebriti daripada rakyat yang digunakan sedang kesulitan itu sikap kurang ajar,” demikian Ketua BEM Unpad tersebut. 

Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI berhadapan dengan beberapa kesulitan selama kepimpinan Jokowi:

Hukum Hak Asasi Individu (HAM) lalu Korupsi

  1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Publik Adat.
  2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
  3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat. 

Pertanian dan juga Agraria

  1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
  2. Wujudkan reforma agraria sejati.
  3. Lindungi hutan adat Indonesia.
  4. Batasi penanam modal asing.
  5. Hilangkan mafia agraria.
  6. Musnahkan illegal logging. 

Energi lalu Minerba

  1. Menuntut kemudian mendesak untuk dicabut Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 oleh sebab itu bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
  2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel. 

Lingkungan

  1. Menuntut pemerintah tambahan memperhatikan Analisis Mengenai Efek Lingkungan (AMDAL) di pembangunan bidang atau proyek.
  2. Menuntut pemerintah untuk melakukan penutupan tambang ilegal.
  3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret di mengatasi limbah lapangan usaha dan juga dampak paska pertambangan. 

Kesehatan

  1. Mengubah sistem puskesmas kemudian posyandu berubah menjadi lebih besar preventif dengan menuju ke masyaratak secara langsung.
  2.  Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kebugaran yang mana diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat. 

Ekonomi kemudian Ketenagakerjaan

1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan pemerintahan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan juga merevisi kembali pasal-pasal yang dimaksud bermasalah. 

Pendidikan Sekolah Menengah

  1. Menuntut kemudian mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi untuk menjalankan amanat lembaga pendidikan sesuai UUD 1945 lalu menentukan arah lembaga pendidikan yang mana lebih besar baik.
  2. Menuntut pemerintah untuk menjamin adanya keadilan di langkah-langkah seleksi dan juga pengangkatan Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman lalu masa kerja guru honorer yang digunakan berpotensi berubah menjadi PPPK.
  3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas dikarenakan adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan melakukan konfirmasi prosedur yang digunakan transparan, menghormati hak-hak dia sesuai UU serta memberikan solusi yang mana adil juga manusiawi.
  4. Menuntut pemerintah pada penguatan regulasi serta pengawasan terhadap pengaplikasian anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, dan juga Inisiatif PIP agar tidak ada berjalan penyelewengan dana pendidikan. 

Pendidikan Tinggi

  1. Cabut kemudian revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
  2. Menolak praktik komersialisasi sekolah serta mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
  3. Gratiskan biaya lembaga pendidikan tinggi pada Indonesia. 

HATTA MUARABAGJA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi

Artikel ini disadur dari Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!

Related Articles

Back to top button