Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Warga Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian kritis dari kepala tempat yang mana baru. Menurut MPKI bidang hasil tembakau (IHT) tidak sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber perekonomian bagi berbagai rakyat Indonesia.
“Kepala tempat yang tersebut baru dilantik (perlu) melakukan konfirmasi lingkungan pertembakauan tetap saja berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang digunakan berkeadilan, kemudian mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau juga pekerja sektor rokok harus dilihat sebagai bagian dari lingkungan sektor ekonomi nasional yang tersebut lebih lanjut luas. Mereka bukan cuma menciptakan produk-produk bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya pada beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang digunakan eksesif telah lama menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya sejumlah petani mengalami kesulitan di berjualan hasil panen, sementara sektor rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan dunia usaha yang digunakan inklusif juga berkeadilan, kepala area perlu melakukan konfirmasi adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang dimaksud ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang tambahan efisien.
“Akses lingkungan ekonomi bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani dan juga ketaahanan ekonomi tempat masih terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa tempat sudah mengambil langkah proaktif pada melindungi lingkungan pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, sudah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang mana memberikan bantuan untuk petani pada bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan pengamanan produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya dalam wilayah yang dimaksud menjadi pusat produksi tembakau, guna memverifikasi bahwa lapangan usaha hasil tembakau tetap memperlihatkan berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala wilayah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang menyokong keberlangsungan lapangan usaha tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, dan juga organisasi warga sipil yang mana peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan proteksi bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas dunia usaha daerah.





