Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Hari Minggu (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam sela-sela rapat konsinyering sama-sama pemerintah, KPU, Bawaslu, serta DKPP pada Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, serta alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan untuk pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berikrar agar persoalan yang mana menyangkut aturan teknis pemilihan gubernur 2024 bisa saja diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang digunakan sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang dimaksud mendesak agar DPR sama-sama eksekutif kemudian pengurus menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan pada masa sidang, kemudian kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.




