Menteri LHK Sebut NDC sebagai Kepercayaan eksekutif Kendalikan Perubahan Iklim

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) terus berazam pada mengatasi pembaharuan iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK bersatu Kementerian Friends of NDC juga juga dengan para pemangku kepentingan, berdiskusi pada rangka perampungan update NDC yang kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dalam Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya pada arahannya menyampaikan, perjalanan jadwal iklim pada Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC dan juga untuk ketika ini dengan Second-NDC.
“Perjalanan dan juga tahapan penting peran di komitmen iklim Indonesia harus dipahami dan juga implementasinya dan juga keberhasilannya hingga sekarang dalam tahun 2024,” kata Menteri Siti di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
“Sebelumnya kita telah lama menegaskan NDC pada Paris Agreement lalu submitt ke PBB di dalam New York tahun 2016 dengan hitungan 29 persen; kemudian sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan bilangan 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto),” tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya bisa saja membedakan dengan jelas konvensi di rezim Kytoto Protokol; kemudian Konvensi di rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang berbeda juga menghadirkan konsekuensi yang dimaksud berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita pada Indonesia.
“Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik,” instruksi Menteri Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri menegaskan, setiap negara miliki kewajiban memenuhi komitmen di penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) lalu di pengembangnnya dengan guidelines serta rambu-rambu yang digunakan ditegaskan pada konvensi UNFCCC.
Menurutnya, Indonesia sudah mengembangkan langkah-langkah pada jadwal iklim dengan mengikuti konvensi global di rambu-rabu dasar Pancasila lalu UUD 1945.
“Saya terus menerus memohon untuk seluruh jajaran KLHK untuk setiap saat menggunakan pisau analisis Pancasila lalu UUD 1945 untuk setiap program internasional yang dimaksud dilaksanakan di tempat Indonesia/KLHK, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi,” ujarnya.



