Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas pada 43 Hari

JAKARTA – Pencetus ide pemindahan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) yang dimaksud juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku regulasi IKN belaka disusun selama 43 hari di area DPR. Hal itu lantaran berbagai waktu yang mana terpotong ketika Pandemi Covid 19 melanda.
“Ketika covid sudah ada mereda lalu terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman mengkaji 43 hari,” kata Andrinof di acara peluncuran buku ‘9 Alasan dan juga 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ di tempat Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).
Meski demikian, Andrinof menyebutkan wacana pemindahan Ibukota ke Kalimantan sebetulnya sudah ada ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana yang dimaksud tidak ada pernah dilanjutkan pada tahap kajian. “Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan Ibukota ke Kalimantan,” sambungnya.
Bahkan hingga Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir pemindahan Ibukota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana, tidaklah pernah dihadiri oleh dengan kajian komprehensif untuk menyusun lalu merealisasikan wacana tersebut.
“Bicara Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana umum itu telah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. “SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tiada pernah ada kajian,” tambah Andrinof.
Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof menyatakan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu penduduk di dalam Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah terhadap Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.
“Saya telah bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan,” tambahnya.
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus diadakan dengan dengan pakar serta akademisi. Sehingga ketika masuk di tempat DPR cuma tinggal sedikit penambahan hanya sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
“Maka di tempat DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, kendati namanya sebuah kebijakan mesti ada yang digunakan belum tuntas, maka pasca 42-45 hari lahir undang-undang,” pungkasnya.




